Guru Ini Dipenjara karena SMS teror Menteri Yuddy, Akhirnya surati Jokowi



Guru Honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, Mashudi (38) ditangkap Polda Metro Jaya. Pria asal Brebes ini diamankan karena telah mengirimkan pesan singkat berupa ancaman ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.

Mashudi ditahan sejak Kamis (3/3) lalu. Selama dalam bui dia mencurahkan isi hatinya melalui sepucuk surat. Salah satu harapannya agar Presiden Joko Widodo segera membebaskannya.

"Kepada bapak Presiden Joko Widodo mohon dengan sangat, Mashudi dibebaskan keluarga, anak, istri, murid-murid menunggu kinerja saya aktif kembali," katanya dalam surat tersebut.



Surat Mashudi diunggah oleh Kahar S. Cahyono yang bekerja di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di facebook. 

"Ini tulisan tangan Mashudi, guru honorer asal Brebes yang ditahan Polda Metro Jaya sejak hari Kamis yang lalu gara-gara SMS yang dikirimkannya Kepada Menpan RB Yudy. Ia mengabdi sebagai guru selama 16 tahun, dengan gaji tertinggi di 2016 adalah 350 ribu."

"Tulisan ini ditulis dari dalam tahanan Polda Metro Jaya," tambah Kahar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan jika adanya pesan ancaman yang dilakukan oleh Mashudi. "Isi pesannya itu berupa ancaman serius," kata Iqbal yang enggan membeberkan isi SMS Mashudi, Rabu (9/3).

"Pelaku melakukan ini adalah karena dia membenci korban (Yuddy) yang tidak mengangkatnya menjadi guru tetap," tambahnya.

Mashudi dijerat Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310-311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Sumber : merdeka.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Guru Ini Dipenjara karena SMS teror Menteri Yuddy, Akhirnya surati Jokowi"

Post a Comment