Tentang Kantong Plastik Berbayar, Swalayan Ini Terapkan Kaidah Ayat Al-Qur’an

Tip Top


Para pengelola ritel modern seperti supermarket, hypermart dan minimarket di Indonesia sudah mulai mendukung kebijakan pengenaan kantong plastik berbayar. Alasannya, kantong plastik berbayar bagi para konsumen saat berbelanja, untuk meminimalisir dampak lingkungan hidup ke depan.

Tak sedikit para konsumen menganggap para pengelola ritel menjalankan sebuah permainan hingga keluarnya kebijakan itu, seolah-olah menguntungkan pengusaha dan pengelola pasar modern.

Namun begitu, ada beberapa toko serba ada yang membuat kebijakan yang hampir sama namun berbeda. Sebut saja swalayan Tip Top. Pusat perbelanjaan yang terkenal dengan nuansa Islaminya itu mengeluarkan alasan kuat kenapa menggunakan plastik berbayar. Melalui banner yang terpajang di tokonya tertulis kalimat “Kantong Plastik Berbayar” dengan mengutip ayat Al-Quran.

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). ” (QS.Ar-Rum: 41-42).

Selama ini penggunaan plastik berbayar didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup nomor SE-06/PSLB3-PS/2015, tentang Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern mulai 21 Februari hingga 5 Juni 2016, yang intinya pengenaan biaya kantong plastik berbayar bagi para konsumen yang berbelanja di usaha ritel itu.

“Assalamualaikum, TIP TOP mendukung program pemerintah terkait imbauan penggunaan plastik berbayar,” begitu pernyataan tertulis di laman media sosial resminya.

Selama ini, plastik berbayar bertujuan untuk meminimalisir sampah plastik. Pasalnya, volume sampah plastik lebih besar ketimbang jenis sampah lain. Memang perlu ada kebijakan yang mengatur bagaimana tanggung jawab ritel dan produsen untuk mengurangi penggunaan plastik sebagai kemasan.

Perlu diketahui, sejumlah timbunan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Lebih kurang 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam setahun. (Sumber: BersamaDakwah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tentang Kantong Plastik Berbayar, Swalayan Ini Terapkan Kaidah Ayat Al-Qur’an"

Post a Comment